Tampilkan postingan dengan label Ekosistem. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekosistem. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 April 2012

Pengertian Ekosistem

ekosistem

Organisme hidup di dalam sebuah sistem yang ditopang oleh berbagai komponen yang saling berhubungan dan saling berpengaruh. Sistem inilah yang disebut dengan ekosistem. Ekosistem adalah tempat dimana terjadinya proses saling interaksi dan ketergantungan antara makhluk hidup sebagai komponen biotik, dengan Lingkungan hidupnya yang merupakan komponen abiotik.


Ekosistem dipelajari dalam salah satu cabang ilmu biologi yaitu ekologi. Ekologi berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos yang berarti tempat hidup, dan logos yang berarti ilmu. Pembahasan ekologi tak bisa lepas dari ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik sendiri adalah seluruh makhluk hidup di bumi yang mencakup individu, populasi, dan komunitas. Sedangkan komponen abiotik adalah faktor-faktor yang bukan makhluk seperti faktor fisik dan kimia. Contoh dari komponen abiotik antara lain air, suhu, sinar matahari, tanah, dan angin.

A. Interaksi Dalam Ekosistem

Pola-pola interaksi dalam ekosistem melibatkan faktor biotik dan abiotik melalui rantai makanan, aliran energi, dan daur biogeokimia yang berlangsung baik pada tingkat individu, populasi, maupun komunitas.

Aliran energi adalah rangkaian urutan pemindahan energi dari satu bentuk ke bentuk energi yang lain. Proses ini dimulai dari sinar matahari, produsen, konsumen pertama hingga terakhir, dan dekomposer (pengurai). Pemindahan dan perubahan energi berlangsung di dalam rantai makanan dan jaring-jaring makanan. Sedangkan daur biogeokimia adalah daur unsur atau senyawa kimia yang mengalir dari komponen abiotik ke biotik dan kembali lagi ke abiotik. Yang termasuk daur biogeokimia antara lain daur karbon, nitrogen, sulfur, dan fosfor.

rantai makanan
Rantai makanan

jaring makanan
Jaring-jaring makanan

B. Jenis-jenis Ekosistem

Berdasarkan proses terjadinya, ekosistem dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu ekosistem alami dan ekosistem buatan.

  1. Ekosistem alami, adalah jenis ekosistem yang terjadi secara alami tanpa campur tangan manusia. Contoh dari ekosistem alami antara lain ekosistem sungai, danau, laut, gurun, padang lumut, padang rumput, dan lain-lain.
  2. Ekosistem buatan, adalah ekosistem yang sengaja dibuat oleh manusia untuk keperluan tertentu. Contoh ekosistem buatan antara lain ekosistem sawah, bendungan, waduk, kebun, hutan produksi, dan lain-lain.
C. Perubahan Ekosistem

Ekosistem sendiri tidaklah bersifat statis, melainkan selalu mengalami perubahan. Keseimbangan lingkungan dapat berubah melalui proses alami maupun karena campur tangan manusia. Pencemaran lingkungan adalah salah satu faktor yang dapat mengganggu keseimbangan alam. Pencemaran lingkungan disebabkan oleh bahan pencemar (polutan) yang berasal dari berbagai sumber.

Menurut sumbernya, polutan dapat berasal dari buangan limbah industri, sampah organik, limbah rumah tangga, dan limbah pertanian. Menurut tempatnya, polusi dapat dibedakan menjadi polusi udara, polusi air, polusi tanah, dan polusi suara. Sedangkan menurut jenis bahan pencemarnya, pencemaran dapat dibedakan menjadi pencemaran kimiawi, fisik, dan biologis.

Komponen lain yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem adalah limbah. Limbah adalah sumber daya alam yang telah kehilangan fungsinya. Keberadaan limbah di lingkungan harus ditangani secara tepat karena selain berpotensi menjadi polutan, keberadaan limbah dapat mengganggu keindahan, kenyamanan dan kesehatan. Karena keberadaannya yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem itulah limbah harus ditangani secara bijak seperti dengan cara mengurangi penggunaan barang tertentu (reduce), pemanfaatan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle).

Selasa, 28 Februari 2012

Pengertian Lingkungan Hidup

lingkungan hidup, alamMakhluk hidup dan lingkungannya adalah dua hal yang tak terpisahkan dan saling membutuhkan. Hamparan samudera, bukit, pegunungan, sungai, danau, semuanya merupakan bagian dari lingkungan alam. Lingkungan alam sendiri merupakan salah satu bagian dari lingkungan hidup. Lingkungan hidup mencakup seluruh lingkungan alam seperti lingkungan fisik, biologi, dan sosial. Itulah mengapa pengertian lingkungan hidup lebih luas daripada lingkungan alam.

Pengertian Lingkungan Hidup Menurut Para Ahli

Berikut adalah pengertian lingkungan hidup yang dipaparkan oleh beberapa ahli.
  1. MUNAJAT DANUSAPUTRA: Lingkungan hidup adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktifitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
  2. EMIL SALIM: Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan, dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
  3. JONNY PURBA: Lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai.
  4. SRI HAYATI: Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup. Termasuk di dalamnya adalah manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Lingkungan Hidup Menurut UU No. 32 Tahun 2009

Menurut Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 1997 Pasal 1 yang kemudian disempurnakan oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, keduanya mendefinisikan pengertian lingkungan hidup sebagai berikut:

"Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain."

Selanjutnya dalam UU No. 32 Tahun 2009, pengertian lingkungan hidup diperjelas lagi dengan pasal tentang pengendalian lingkungan hidup sebagai berikut:

"Pengedalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup. Pengedalian pecemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup ini terdiri dari 3 hal yaitu : pencegahan,penanggulangan dan pemulihan lingkungan hidup dengan menerapkan berbagai instrument-instrument yaitu : Kajian lingkungan hidup straegis (KLHS); Tata ruang; Baku mutu lingkungan hidup; Kreteria baku mutu kerusakan lingkungan hidup; Amdal; UKL-UPL; perizinan; instrument ekonomi lingkungan hidup; peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup; anggaran berbasis lingkungan hidup; Analisis resiko lingkungan hidup; audit lingkungan hidup, dan instrument lain sesuai dnagan kebutuhan dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan."

Lingkungan hidup sebagaimana yang disebutkan oleh undang-undang di atas merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan alam hayati maupun non hayati yang kesemua komponen-komponen di dalamnya tersebut memiliki pengaruh bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Manusia sebagai bagian dari lingkungan hidup haruslah memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup tersebut bukan malah merusaknya karena bagaimanapun juga kehidupan manusia sangat bergantung dengan alam. Jika manusia merusak alam, maka manusia sendirilah yang akan menerima akibatnya.

Contohnya jika manusia menebang hutan secara berlebihan untuk membuka lahan pertanian maupun untuk membangun perumahan. Pohon-pohon di hutan yang selama ini merupakan daerah resapan daerah penyimpan cadangan air akan hilang. Akibatnya ketika musim hujan air tidak akan ada yang menahan lagi sehingga terjadilah banjir yang akan memakan banyak korban jiwa maupun harta. Selain itu, air akan semakin sulit didapatkan saat musim kemarau, hewan-hewan akan mati, dan berbagai kerugian lain yang akan merugikan manusia.

Bagaimanapun juga, lingkungan hidup adalah anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa kepada seluruh makhluk ciptaannya agar dimanfaatkan secara bijak. Pemanfaatan lingkungan hidup dalam rangka memenuhi kebutuhan makhluk hidup itu sendiri termasuk manusia haruslah dilakukan dengan sebuah tanggungjawab penuh agar kelangsungan dan kelestarian lingkungan hidup tetap terjaga.