Sabtu, 31 Desember 2011
Kelebihan dan Kekurangan Blogger Dynamic View Template
Beberapa waktu lalu, Blogger merilis tampilan baru dalam Blogspot yang dinamakan Blogger Dynamic View. Dibangun dengan semua teknologi baru seperti HTML5, CSS3 dan AJax yang memungkinkan anda melihat dalam tampilan yang cukup menarik. Ada 7 pilihan template yang bisa anda gunakan dalam Blogger Dynamic View ini, yaitu Classic, Flipcard, Magazine, Mosaic, Sidebar, Snapshot dan Timeslide.
Saya mencoba mengetes template versi baru ini beberapa waktu lalu, dan menemukan kelebihan dan kekurangan dalam Blogger Dynamic View ini, antara lain :
Saya mencoba mengetes template versi baru ini beberapa waktu lalu, dan menemukan kelebihan dan kekurangan dalam Blogger Dynamic View ini, antara lain :
Kelebihan :
1. Blogger menyatakan bahwa Blogger Dynamic View Template lebih cepat 40%.
2. Menggunakan HTML5, CSS3 dan AJAX, sehingga memberikan efek tampilan yang indah pada blog anda.
3. Hilangnya "Older Posts" Link karena semua posting akan muncul dalam tampilan tunggal.
4. Pembaca blog anda bisa memilih tampilan mana yang mereka sukai dengan memilih menu tampilan yang dapat ditemukan di pojok kiri atas.
5. Tombol berbagi ke social media seperti tombol Tweet, tombol G+ dan tombol "Like" yang disertakan.
Kekurangan :
1. Tidak ada pilihan "Edit HTML" yang memungkinkan anda menyesuaikan tampilan template.
2. Tidak sidebar untuk menambahkan widget Anda sendiri.
3. Hanya menyertakan tiga tombol share ke 3 social media ( Google+, Twitter dan Facebook )
4. Jika Anda telah mengajukan permohonan untuk iklan AdSense, hanya iklan Leaderboard ( 728 x 90 ) dan Wide Skyscraper ( 160x600 ) yang akan dapat dilihat. Anda tidak dapat menampilkan format iklan lainnya.
5. Anda dan pembaca blog Anda tidak akan dapat melihat blog Anda jika pilihan JavaScript dimatikan atau browser Anda (seperti beberapa browser mobile) tidak memilikinya.
6. Anda dapat menyesuaikan tampilan hanya dengan memilih jenis tampilan dan mengubah gambar latar belakang. Tidak ada pilihan lain yang tersedia (untuk sekarang).
Hal penting yang hilang dan sangat disayangkan adalah pilihan "Edit HTML" karena tanpa opsi ini kita tidak dapat melihat dan mengedit HTML template untuk membuatnya lebih sesuai dengan selera kita.
Ingat :
Anda akan kehilangan semua kustomisasi yang telah anda lakukan pada template Anda !Incoming Search :
kemeja, tutorial, busana, wanita, investasi, entry, software full version, wanita hamil, utama, obat tradisional, wifi, perseroan, komputer, senilai, rok mini, accesories, gaun, peluang bisnis, twitter, naik, bisnis sampingan, gratis, finance, informasi, elektronik, barang, video, versi, online, paket, bisnis online, gratis, kerja, agen, komunitas, menerima, kaya, lowongan, lowongan kerja, indonesia, website, bisnis internet, cerita lucu, usaha, peluang usaha, rumah audisi, gratisan, forum, gitar, android, olahraga, musim, ringan, audio,keyboard, pulsa, promo blog, herbal, pesta, software, drama, korea, puluhan, laris, foto, lagu, pegawai negeri sipil, lucu banget, ban mobil, artikel, lembaga pendidikan, high heels, download, uang, berita, perusahaan, arab, laptop, dress, kehamilan, handphone, pengalaman, data, lowongan kerja, bisnis modal kecil, berteman, akun, facebook, akun facebook, sosial media, murah,bisnis, cctv, web design, terbaru, kisah nyata, duit, ebook gratis, menerima, kaya, lowongan, hamil, video, barang, wanita, acara, olahraga, acara olahraga, hiburan, acara hiburan
Pancasila Sebagai Sumber Hukum Tertinggi
Upaya mewujudkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum adalah dijadikannya Pancasila sebagai sumber bagi penyusunan norma hukum di Indonesia. Negara Indonesia memiliki hukum nasional yang merupakan satu kesatuan sistem hokum. Sistem hokum Indonesia itu bersumber dan berdasar pada pancasila sebagai norma dasar bernegara.
Pancasila berkedudukan grundnogrm (norma dasar) atau staatfundamentalnorm (norma fundamental negara) dalam jenjang norma hukum di Indonesia.
Nilai-nilai pancasila selanjutnya dijabarkan dalam berbagai peraturan perundangan yang ada. Perundang-undanagan, ketetapan, keputusan, kebijaksanaan pemerintah, program-program pembangunan, dan peraturan-peraturan laim pada hakikatnya merupakan nilai instrumental sebagai penjabaran dari nilai-nilai dasar pancasila.
Sistem hukum di Indonesia membentuk tata urutan peraturan perundang-undangan. Tata urutan peraturan perundang-undanagn sebagaimana diatur dalam ketetapan MPR No. III/MPR/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan perundang-undangan sebagai berikut:
Dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan juga menyebutkan adanya jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
Pasal 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala hukum Negara. Hal ini sesuai dengan kedudukannya sebagai dasar (filosofis) Negara sebagaimana terutang dalam pembukaan UUD 1945 Alinea IV.
Pancasila berkedudukan grundnogrm (norma dasar) atau staatfundamentalnorm (norma fundamental negara) dalam jenjang norma hukum di Indonesia.

Nilai-nilai pancasila selanjutnya dijabarkan dalam berbagai peraturan perundangan yang ada. Perundang-undanagan, ketetapan, keputusan, kebijaksanaan pemerintah, program-program pembangunan, dan peraturan-peraturan laim pada hakikatnya merupakan nilai instrumental sebagai penjabaran dari nilai-nilai dasar pancasila.
Sistem hukum di Indonesia membentuk tata urutan peraturan perundang-undangan. Tata urutan peraturan perundang-undanagn sebagaimana diatur dalam ketetapan MPR No. III/MPR/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan perundang-undangan sebagai berikut:
- Undang-Undang Dasar 1945
- Ketetapan MPR
- Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
- \Peraturan Pemerintah
- Keputusan Presiden
- Peraturan Daerah
Dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan juga menyebutkan adanya jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
- UUD 1945
- Undang-undang / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah
Pasal 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala hukum Negara. Hal ini sesuai dengan kedudukannya sebagai dasar (filosofis) Negara sebagaimana terutang dalam pembukaan UUD 1945 Alinea IV.
Kamis, 29 Desember 2011
Cara Menambahkan Judul Posting ke "Read More" Links
Kita bisa mengkonfigurasi teks yang ditampilkan untuk jump-link (yang mengarah ke halaman posting) dengan mengedit gadget "Blog Posts" dalam Design > Page Elements. Dengan begitu, hal ini bisa berguna untuk menambahkan judul posting di samping teks Jump-Link untuk memperjelas judul posting yang mengarah ke salah satu posting.
Untuk memodifikasi Link "Read More" dengan Menambahkan Judul Posting blog anda sangat mudah. Pertama, Masuk ke Design > Edit HTML di dashboard Blogger Anda dan centang kotak "Expand widget template". Dengan menggunakan fungsi pencarian browser Anda (biasanya CTRL atau CMD + F), cari bagian kode berikut :
<b:if cond='data:post.hasJumpLink'>
<div class='jump-link'>
<a expr:href='data:post.url + "#more"' expr:title='data:post.title'><data:post.jumpText/></a>
</div>
</b:if>
<div class='jump-link'>
<a expr:href='data:post.url + "#more"' expr:title='data:post.title'><data:post.jumpText/></a>
</div>
</b:if>
Ganti dengan kode HTML berikut :
<b:if cond='data:post.hasJumpLink'>
<div class='jump-link'>
<a expr:href='data:post.url + "#more"' expr:title='data:post.title'><data:post.jumpText/> <data:post.title /></a>
</div>
</b:if>
<div class='jump-link'>
<a expr:href='data:post.url + "#more"' expr:title='data:post.title'><data:post.jumpText/> <data:post.title /></a>
</div>
</b:if>
Tinjau perubahan yang telah anda buat, jika semuanya baik-baik, anda sekarang harus melihat judul dari posting Anda ditampilkan di samping teks yang Anda pilih untuk Jump-Link anda. Dan langkah terakhir dalam menambahkan judul posting pada link "read more" posting anda tentunya adalah menekan tombol "Save" untuk menyimpan perubahan editing template anda. Sekarang, judul posting anda sudah muncul di setiap Link "Read More" posting anda.
Incoming Search :
Incoming Search :
kemeja, tutorial, busana, wanita, investasi, entry, software full version, wanita hamil, utama, obat tradisional, wifi, perseroan, komputer, senilai, rok mini, accesories, gaun, peluang bisnis, twitter, naik, bisnis sampingan, gratis, finance, informasi, elektronik, barang, video, versi, online, paket, bisnis online, gratis, kerja, agen, komunitas, menerima, kaya, lowongan, lowongan kerja, indonesia, website, bisnis internet, cerita lucu, usaha, peluang usaha, rumah audisi, gratisan, forum, gitar, android, olahraga, musim, ringan, audio,keyboard, pulsa, promo blog, herbal, pesta, software, drama, korea, puluhan, laris, foto, lagu, pegawai negeri sipil, lucu banget, ban mobil, artikel, lembaga pendidikan, high heels, download, uang, berita, perusahaan, arab, laptop, dress, kehamilan, handphone, pengalaman, data, lowongan kerja, bisnis modal kecil, berteman, akun, facebook, akun facebook, sosial media, murah,bisnis, cctv, web design, terbaru, kisah nyata, duit, ebook gratis, menerima, kaya, lowongan, hamil, video, barang, wanita, acara, olahraga, acara olahraga, hiburan, acara hiburan
Sabtu, 24 Desember 2011
Negara Yang Pernah Menjajah Indonesia
Sejak zaman kuno, kepulauan-kepulauan Nusantara telah dikenal oleh dunia sebagai negeri yang kaya raya. Maka tak heran jika sejak dulu, beberapa bangsa di dunia pernah melakukan praktik kolonialisme dan imperialisme di nusantara karena tergiur dengan kekayaan alamnya yang melimpah.

Dan berikut adalah daftar negara yang pernah menjajah Indonesia.
A. Portugis menjajah Indonesia
Beberapa tahun sebelum Colombus, yaitu pada tahun 1486 seorang pelaut Portugis bernama Bartolomeo Diaz pernah mencoba melakukan penjelajahan untuk mencari jalan menuju negeri-negeri di Asia penghasil rempah-rempah. Meskipun pada akhirnya gagal mendapatkan rempah-rempah, namun Bartolomeo Diaz berhasil menemukan jalan baru menuju Asia Timur, yaitu dengan melewati pantai selatan Afrika (Tanjung Harapan Baik).
Lalu pada tahun 1512 seorang pelaut Portugis lain bernama Fransisco Serrao berhasil berlayar menuju kepulauan Maluku. Pada awalnya, raja Ternate menyambut baik kedatangan bangsa Portugis ke Maluku. Bahkan Portugis diizinkan untuk mendirikan benteng di Ternate. Namun pada akhirnya, hubungan dagang antara Ternate-Portugis diputuskan karena Portugis mulai melakukan monopoli terhadap perdagangan rempah-rempah di Maluku.
B. Spanyol menjajah Indonesia
Pada awalnya, bangsa Spanyol melakukan koalisi dengan Kerajaan Tidore untuk melawan Kerajaan Ternate (yang bersekutu dengan Portugis). Namun pada akhirnya, untuk mencegah kerugian yang lebih besar pada pihak Spanyol dan Portugis. Dideklarasikanlah perjanjian Saragosa pada tahun 1538 yang isinya antara lain pernyataan bahwa Portugis memperoleh Kepulauan Maluku dan Spanyol memperoleh wilayah Filipina.
C. Belanda menjajah Indonesia
Bangsa Belanda mulai melakukan kegiatan perdagangan di wilayah yang kini menjadi Negara Indonesia sejak tahun 1602, yaitu ditandai dengan berdirinya persekutuan dagang bernama VOC (Verenigde Oostindische Compagnie). VOC sendiri adalah sebuah lembaga dagang yang berpusat di Kota Batavia dan diberi hak monopoli dagang oleh pemerintah Belanda.
VOC sebagai wakil Belanda di Hindia-Belanda (Indonesia) mempunyai beberapa hak khusus seperti mencetak uang sendiri, memiliki tentara, mengangkat pegawai, membentuk pengadilan, menduduki daerah asing, dan melakukan perjanjian dengan raja-raja pribumi.
Pada perkembangan selanjutnya, VOC mulai ikut campur dalam pemerintahan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Tidak sampai disitu, kebijakan-kebijakan VOC pun dinilai menindas rakyat pribumi. Sehingga, rakyat di beberapa daerah mulai melakukan perlawanan kepada VOC.
Pada abad ke-18 VOC mengalami kemunduran, kemunduran yang dialami VOC umumnya diakibatkan oleh banyaknya perlawanan senjata yang dilakukan rakyat Nusantara dan korupsi yang merajalela dikalangan pegawai VOC. Akhirnya pada tanggal 31 Desember 1799, VOC secara resmi dibubarkan oleh pemerintah Belanda. Dan sejak saat itu Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintah Belanda secara langsung yang diwakili oleh beberapa gubernur jendral seperti Daendels dan Janssens.
D. Inggris menjajah Indonesia
Pemerintah Inggris mulai menguasai Indonesia (tepatnya Pulau Jawa) sejak tahun 1811, yaitu sejak ditandatanganinya Kapitulasi Tungtang yang salah satunya berisi penyerahan Pulau jawa dari Belanda kepada Inggris.
Pemerintahan Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai gubernur jendral di Indonesia pada tanggal 17 September 1811. Pemerintahan Raffles di Indonesia membawa banyak sekali perubahan, diantaranya adalah; penghapusan sistem monopoli, menghapus perbudakan, membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan, penulisan buku "The History of Java", dan beberapa perubahan lain.
Pada tahun 1814 dilakukanlah Konvensi London yang isinya pemerintah Belanda berkuasa kembali atas wilayah jajahan Inggris di Indonesia. Lalu baru pada tahun 1816, pemerintahan Inggris di Indonesia secara resmi berakhir. Dan sejak saat itu, Belanda kembali berkuasa di Indonesia hingga tahun 1942.
E. Jepang menjajah Indonesia
Sejak tahun 1868, Jepang melakukan modernisasi besar-besaran yang dikenal dengan Restorasi Meiji. Dan sejak saat itu Jepang telah menjadi negara industri yang sangat modern.
Pada tahun 1941 Jepang menyerang Pearl Harbor, dan sejak saat itu Jepang dan Amerika Serikat mulai terlibat dalam perang dunia ke-2. Untuk membiayai mesin-mesin perang dan industri agar tetap berjalan, maka Jepang melakukan invasi ke beberapa daerah yang kaya bahan mentah termasuk Indonesia.
Tahun 1942 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang dalam sebuah perjanjian di daerah Kalijati. Sejak saat itu, berakhirlah masa penjajahan Belanda di Indonesia dan digantikan oleh Jepang. Jepang sendiri menjajah Indonesia hanya dalam waktu 3,5 tahun dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 yaitu tepat saat proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Penutup
Beberapa negara pernah menjajah Indonesia sangat lama hingga berabad-abad, namun ada juga yang hanya menjajah selama beberapa tahun. Pemerintah penjajah kadang juga berjasa dalam pembangunan beberapa fasilitas umum seperti jalan, jembatan, perkebunan, rel kereta api, saluran irigrasi, dan beberapa fasilitas lain. Namun penjajahan tetap saja harus dihentikan karena menimbulkan penderitaan bagi negara yang dijajah, namun di lain pihak negara yang menjajah akan semakin makmur.

Dan berikut adalah daftar negara yang pernah menjajah Indonesia.
A. Portugis menjajah Indonesia
Beberapa tahun sebelum Colombus, yaitu pada tahun 1486 seorang pelaut Portugis bernama Bartolomeo Diaz pernah mencoba melakukan penjelajahan untuk mencari jalan menuju negeri-negeri di Asia penghasil rempah-rempah. Meskipun pada akhirnya gagal mendapatkan rempah-rempah, namun Bartolomeo Diaz berhasil menemukan jalan baru menuju Asia Timur, yaitu dengan melewati pantai selatan Afrika (Tanjung Harapan Baik).
Lalu pada tahun 1512 seorang pelaut Portugis lain bernama Fransisco Serrao berhasil berlayar menuju kepulauan Maluku. Pada awalnya, raja Ternate menyambut baik kedatangan bangsa Portugis ke Maluku. Bahkan Portugis diizinkan untuk mendirikan benteng di Ternate. Namun pada akhirnya, hubungan dagang antara Ternate-Portugis diputuskan karena Portugis mulai melakukan monopoli terhadap perdagangan rempah-rempah di Maluku.
B. Spanyol menjajah Indonesia
Pada awalnya, bangsa Spanyol melakukan koalisi dengan Kerajaan Tidore untuk melawan Kerajaan Ternate (yang bersekutu dengan Portugis). Namun pada akhirnya, untuk mencegah kerugian yang lebih besar pada pihak Spanyol dan Portugis. Dideklarasikanlah perjanjian Saragosa pada tahun 1538 yang isinya antara lain pernyataan bahwa Portugis memperoleh Kepulauan Maluku dan Spanyol memperoleh wilayah Filipina.
C. Belanda menjajah Indonesia
Bangsa Belanda mulai melakukan kegiatan perdagangan di wilayah yang kini menjadi Negara Indonesia sejak tahun 1602, yaitu ditandai dengan berdirinya persekutuan dagang bernama VOC (Verenigde Oostindische Compagnie). VOC sendiri adalah sebuah lembaga dagang yang berpusat di Kota Batavia dan diberi hak monopoli dagang oleh pemerintah Belanda.
VOC sebagai wakil Belanda di Hindia-Belanda (Indonesia) mempunyai beberapa hak khusus seperti mencetak uang sendiri, memiliki tentara, mengangkat pegawai, membentuk pengadilan, menduduki daerah asing, dan melakukan perjanjian dengan raja-raja pribumi.
Pada perkembangan selanjutnya, VOC mulai ikut campur dalam pemerintahan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Tidak sampai disitu, kebijakan-kebijakan VOC pun dinilai menindas rakyat pribumi. Sehingga, rakyat di beberapa daerah mulai melakukan perlawanan kepada VOC.
Pada abad ke-18 VOC mengalami kemunduran, kemunduran yang dialami VOC umumnya diakibatkan oleh banyaknya perlawanan senjata yang dilakukan rakyat Nusantara dan korupsi yang merajalela dikalangan pegawai VOC. Akhirnya pada tanggal 31 Desember 1799, VOC secara resmi dibubarkan oleh pemerintah Belanda. Dan sejak saat itu Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintah Belanda secara langsung yang diwakili oleh beberapa gubernur jendral seperti Daendels dan Janssens.
D. Inggris menjajah Indonesia
Pemerintah Inggris mulai menguasai Indonesia (tepatnya Pulau Jawa) sejak tahun 1811, yaitu sejak ditandatanganinya Kapitulasi Tungtang yang salah satunya berisi penyerahan Pulau jawa dari Belanda kepada Inggris.
Pemerintahan Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai gubernur jendral di Indonesia pada tanggal 17 September 1811. Pemerintahan Raffles di Indonesia membawa banyak sekali perubahan, diantaranya adalah; penghapusan sistem monopoli, menghapus perbudakan, membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan, penulisan buku "The History of Java", dan beberapa perubahan lain.
Pada tahun 1814 dilakukanlah Konvensi London yang isinya pemerintah Belanda berkuasa kembali atas wilayah jajahan Inggris di Indonesia. Lalu baru pada tahun 1816, pemerintahan Inggris di Indonesia secara resmi berakhir. Dan sejak saat itu, Belanda kembali berkuasa di Indonesia hingga tahun 1942.
E. Jepang menjajah Indonesia
Sejak tahun 1868, Jepang melakukan modernisasi besar-besaran yang dikenal dengan Restorasi Meiji. Dan sejak saat itu Jepang telah menjadi negara industri yang sangat modern.
Pada tahun 1941 Jepang menyerang Pearl Harbor, dan sejak saat itu Jepang dan Amerika Serikat mulai terlibat dalam perang dunia ke-2. Untuk membiayai mesin-mesin perang dan industri agar tetap berjalan, maka Jepang melakukan invasi ke beberapa daerah yang kaya bahan mentah termasuk Indonesia.
Tahun 1942 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang dalam sebuah perjanjian di daerah Kalijati. Sejak saat itu, berakhirlah masa penjajahan Belanda di Indonesia dan digantikan oleh Jepang. Jepang sendiri menjajah Indonesia hanya dalam waktu 3,5 tahun dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 yaitu tepat saat proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Penutup
Beberapa negara pernah menjajah Indonesia sangat lama hingga berabad-abad, namun ada juga yang hanya menjajah selama beberapa tahun. Pemerintah penjajah kadang juga berjasa dalam pembangunan beberapa fasilitas umum seperti jalan, jembatan, perkebunan, rel kereta api, saluran irigrasi, dan beberapa fasilitas lain. Namun penjajahan tetap saja harus dihentikan karena menimbulkan penderitaan bagi negara yang dijajah, namun di lain pihak negara yang menjajah akan semakin makmur.
Jumat, 23 Desember 2011
Pengertian Organisasi
Secara sederhana, pengertian organisasi adalah suatu kumpulan manusia terdiri dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-prasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi memberi batasan organisasi adalah system kerja sama antara dua orang atau lebih yang secara sadar dimaksudkan untuk mencapai tujuan.Dari dua batasan tesebut ada tiga hal yang patut dicatat sebagai unsur organisasi yaitu orang-orang yang bergabung,pola kegiatan yang diatur,dan tujuan bersama yang disepakati.
Organisasi dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
1. Organisasi Formal
Yaitu bila tujuannya dinyatakan secara tertulis berdasarkan peraturan atau hukum yang berlaku menetapkan pola hokum yang berlaku dengan menekankan pada koordinasi dan kewenangan .Termasuk golongan ini adalah;perusahaan,sekolah,gereja,lembaga kemasyarakatan,organisasi politik dan masa.
2. Organisasi Sosial
Yaitu organisasi yang dibentuk berdasarkan tujuan yang tidak dinyatakan secara formal tetapi secara implicit dengan pola kerja yang longgar dan bahkan tidak ada kewenangan yang herarkhis . Termasuk golongan ini adalah: sekumpulan para sahabat untuk mengisi waktu luang,kumpulan suatu lulusan atau alumni.
3. Organisasi Informal
Yaitu organisasi yang dibentuk secara spontan dan didorong oleh kebutuhan akan pergaulan,persahabatan,rekreasi.
Dan berikut adalah definisi/pengertian organisasi menurut para ahli.
James D Mooney berpendapat bahwa “Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose” atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.
Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan “organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.”
Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan “organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi memberi batasan organisasi adalah system kerja sama antara dua orang atau lebih yang secara sadar dimaksudkan untuk mencapai tujuan.Dari dua batasan tesebut ada tiga hal yang patut dicatat sebagai unsur organisasi yaitu orang-orang yang bergabung,pola kegiatan yang diatur,dan tujuan bersama yang disepakati.
Organisasi dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
1. Organisasi Formal
Yaitu bila tujuannya dinyatakan secara tertulis berdasarkan peraturan atau hukum yang berlaku menetapkan pola hokum yang berlaku dengan menekankan pada koordinasi dan kewenangan .Termasuk golongan ini adalah;perusahaan,sekolah,gereja,lembaga kemasyarakatan,organisasi politik dan masa.
2. Organisasi Sosial
Yaitu organisasi yang dibentuk berdasarkan tujuan yang tidak dinyatakan secara formal tetapi secara implicit dengan pola kerja yang longgar dan bahkan tidak ada kewenangan yang herarkhis . Termasuk golongan ini adalah: sekumpulan para sahabat untuk mengisi waktu luang,kumpulan suatu lulusan atau alumni.
3. Organisasi Informal
Yaitu organisasi yang dibentuk secara spontan dan didorong oleh kebutuhan akan pergaulan,persahabatan,rekreasi.
Dan berikut adalah definisi/pengertian organisasi menurut para ahli.
James D Mooney berpendapat bahwa “Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose” atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.
Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan “organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.”
Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan “organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
Rabu, 21 Desember 2011
Contoh Paragraf Induktif
Jika kemarin kita sudah membahas mengenai paragraf deduktif, maka sekarang kita akan membahas mengenai paragraf induktif. Paragraf induktif disebut juga paragraf khusus-umum, yaitu paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakup semua peristiwa khusus tersebut.
Atau agar lebih mudah diingat, paragraf induktif adalah paragraf yang mempunyai kalimat utama di akhir paragraf.
Dan berikut adalah beberapa contoh paragraf induktif.
Contoh 1
Pada era kita sekarang ini, teknologi seakan terus berkembang semakin cepat. Tak terkecuali teknologi informasi dan komunikasi yang sepertinya sudah menjadi kebutuhan setiap orang. Oleh karena itu, penguasaan terhadap teknologi informasi dan komunikasi mutlak diperlukanagar kita tidak tertinggal di era global ini.
Keterangan: Paragraf utama terletak di akhir paragraf.
Contoh 2
Setiap orang tua tentu berharap anaknya kelak menjadi orang sukses. Indikator kesuksesan biasanya dilihat dari pekerjaan. Itulah mengapa banyak orang tua yang berbondong-bondong mengirimkan anaknya ke sekolah-sekolah favorit dengan harapan agar nantinya sang anak dapat bersaing di dunia kerja yang semakin keras. Pendidikan yang tepat bagi anak sebenarnya tidak harus sealu dengan mengirimkan mereka ke sekolah faforit, melainkan dengan cara mengarahkan sang anak sesuai minat dan bakat mereka. Oleh karena itu, orang tua sebenarnya memiliki peran yang sangat penting untuk menentukan pekerjaan apa yang sesuai dengan sang anak.
Keterangan: Paragraf utama terletak di akhir paragraf.
Contoh 3
Pada era persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif seperti saat ini. Seseorang yang menguasai Bahasa Inggris otomatis akan memiliki peluang yang lebih besar di dunia kerja. Sebaliknya, orang yang tidak memiliki kemampuan Bahasa Inggris peluangnya akan semakin kecil untuk memasuki dunia kerja khususnya untuk dapat diterima sebagai karyawan. Itulah kenapa penguasaan Bahasa Inggris sangat diperlukan untuk menambah kompetensi di dunia kerja.
Keterangan: Paragraf utama terletak di akhir paragraf.
Itulah tadi beberapa contoh paragraf induktif. Jadi intinya, paragraf induktif adalah paragraf yang kalimat utamanya terletak di akhir paragraf.
Atau agar lebih mudah diingat, paragraf induktif adalah paragraf yang mempunyai kalimat utama di akhir paragraf.
Dan berikut adalah beberapa contoh paragraf induktif.
Contoh 1
Pada era kita sekarang ini, teknologi seakan terus berkembang semakin cepat. Tak terkecuali teknologi informasi dan komunikasi yang sepertinya sudah menjadi kebutuhan setiap orang. Oleh karena itu, penguasaan terhadap teknologi informasi dan komunikasi mutlak diperlukanagar kita tidak tertinggal di era global ini.
Keterangan: Paragraf utama terletak di akhir paragraf.
Contoh 2
Setiap orang tua tentu berharap anaknya kelak menjadi orang sukses. Indikator kesuksesan biasanya dilihat dari pekerjaan. Itulah mengapa banyak orang tua yang berbondong-bondong mengirimkan anaknya ke sekolah-sekolah favorit dengan harapan agar nantinya sang anak dapat bersaing di dunia kerja yang semakin keras. Pendidikan yang tepat bagi anak sebenarnya tidak harus sealu dengan mengirimkan mereka ke sekolah faforit, melainkan dengan cara mengarahkan sang anak sesuai minat dan bakat mereka. Oleh karena itu, orang tua sebenarnya memiliki peran yang sangat penting untuk menentukan pekerjaan apa yang sesuai dengan sang anak.
Keterangan: Paragraf utama terletak di akhir paragraf.
Contoh 3
Pada era persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif seperti saat ini. Seseorang yang menguasai Bahasa Inggris otomatis akan memiliki peluang yang lebih besar di dunia kerja. Sebaliknya, orang yang tidak memiliki kemampuan Bahasa Inggris peluangnya akan semakin kecil untuk memasuki dunia kerja khususnya untuk dapat diterima sebagai karyawan. Itulah kenapa penguasaan Bahasa Inggris sangat diperlukan untuk menambah kompetensi di dunia kerja.
Keterangan: Paragraf utama terletak di akhir paragraf.
Itulah tadi beberapa contoh paragraf induktif. Jadi intinya, paragraf induktif adalah paragraf yang kalimat utamanya terletak di akhir paragraf.
Langganan:
Postingan (Atom)